Deskripsi Tugas

Setiap individu dalam struktural haruslah mengikuti dan memahami tugas dan fungsi posisi untuk  mencapai dan menyukseskan visi dan misi buletin Nukleus. Berikut deskripsi tugas tiap posisi dalam UKH Nukleus:

Pemimpin Redaksi

Pemimpin Redaksi (Pemred, Editor in Chief) dalam UKH Nukleus merupakan pimpinan dalam Unit Kegiatan Himpunan ini. Pemred bertanggung jawab terhadap mekanisme dan aktivitas kerja keredaksian sehari-hari. 
Pemimpin Redaksi juga bertanggung jawab atas penulisan dan isi Tajuk Rencana (Editorial) yang merupakan opini redaksi (Desk Opinion). Apabila Pemimpin redaksi berhalangan menulis, lazim pula tajuk dibuat oleh Redaktur Pelaksana, salah seorang anggota Dewan Redaksi, salah seorang Redaktur, bahkan seorang Reporter atau siapa pun — dengan seizin dan sepengetahuan Pemimpin Redaksi— yang mampu menulisnya dengan menyuarakan pendapat mengenai suatu masalah aktual.
Berikut tanggung jawab pemimpin redaksi:
  1. Bertanggungjawab terhadap isi redaksi penerbitan
  2. Bertanggungjawab terhadap kualitas produk penerbitan
  3. Memimpin rapat redaksi 
  4. Memberikan arahan kepada semua tim redaksi kolom tentang berita yang akan dimuat pada setiap edisi.
  5. Menentukan layak tidaknya suatu berita, foto, dan desain untuk sebuah penerbitan
  6. Mengadakan koordinasi dengan bagian lain untuk mensinergikan jalannya roda organisasi
  7. Menjalin lobi-lobi dengan nara sumber penting di pemerintahan, dunia usaha, dan berbagai instansi
  8. Bertanggung jawab terhadap pihak lain, yang karena merasa dirugikan atas pemberitaan yang telah dimuat, sehingga pihak lain melakukan somasi, tuntutan hukum, atau menggugat ke pengadilan. Sesuai aturan, tanggung jawab oleh Pemimpin Redaksi bila dilimpahkan kepada pihak lain yang dianggap melakukan kesalahan tersebut.

Redaktur Pelaksana

Pemimpin redaksi mengarahkan dan mengawasi redaktur pelaksana tiap kolom. Redaktur pelaksana melanjutkan kepercayaan yang diberikan oleh pemimpin redaksi kepada kolom tersebut untuk menyelesaikan editorial.
  1. Redaktur Pelaksana bertugas menjadi koordinator penyuntingan naskah, baik dari aspek isi maupun bahasa.
  2. Redaktur Pelaksana mengawal perjalanan naskah sejak naskah diterima hingga siap cetak
  3. Redaktur Pelaksana berwenang menyeleksi naskah yang masuk dan mengkomunikasikannya dengan Mitra Bestari Nukleus (penyunting ahli) untuk menentukan status naskah (diterima/diperbaiki/ditolak)
  4. Redaktur Pelaksana berwenang mengusulkan editor dan mengkomunikasikannya dengan para editor untuk proses penyuntingan naskah tahap akhir terkait isi, bahasa, gaya selingkung (Style book), dan sebagainya.
  5. Bertanggung jawab kepada Pemimpin redaksi dan melaporkan perkembangan kerja bagian mereka tiap minggu.

Editor

Redaktur pelaksana mengarahkan tiap editor yang ada dibagian mereka berdasarkan editorial yang disusun. Berikut tugas editor:
  1. Mengusulkan dan menulis suatu berita dan foto yang akan dimuat untuk edisi mendatang
  2. Berkoordinasi dengan fotografer pengadaan foto untuk  setiap penerbitan
  3. Membuat lembar penugasan atau Term Of Reference (TOR) kepada para reporter dan fotografer
  4. Mengarahkan dan membina reporter dalam mencari berita dan mengejar sumber berita
  5. Memberikan penilaian kepada reporter baik penilaian kualitatif maupun kuantitatif.
  6. Memberikan laporan perkembangan kepada atasannya yaitu Redaktur Pelaksana tiap 3 hari sekali

Reporter

Di bawah para editor adalah para reporter. Mereka merupakan “prajurit” di bagian redaksi. Mencari berita lalu membuat atau menyusunnya, merupakan tugas pokoknya.
Ini adalah jabatan terendah pada bagian redaksi. Tugasnya adalah melakukan reportase (wawancara dan sebagainya ke lapangan). Karena itu, merekalah yang biasanya terjun langsung ke lapangan, menemui nara sumber, dan sebagainya. Tugas seorang reporter secara lebih terinci adalah sebagai berikut:

  1. Mencari atau mewawancarai  sumber berita yang ditugaskan redaktur atau atasan
  2. Menulis hasil wawancara, investigasi, laporan kepada editor atau atasannya
  3. Memberikan usulan berita kepada editor atau atasannya terhadap suatu informasi yang dianggap penting untuk diterbitkan
  4. Membina dan menjalin lobi dengan sumber-sumber penting di berbagai instansi
  5. Menghadiri acara press conferensi yang ditunjuk editor, atasannya, atau atas inisiatif sendiri.

Fotografer

Fotografer (juru potret) tugasnya mengambil gambar peristiwa atau objek tertentu yang bernilai berita atau untuk melengkapi tulisan berita yang dibuat reporter. Ia merupakan mitra kerja yang setaraf dengan reporter. 
Jika tugas reporter menghasilkan karya jurnalistik berupa tulisan berita, opini, atau feature, maka fotografer menghasilkan Foto Jurnalistik (Journalistic Photography, Photographic Communications). Fotografer menyampaikan informasi atau pesan melalui gambar yang ia potret. Fungsi foto jurnalistik antara lain menginformasikan (to inform), meyakinkan (to persuade), dan menghibur (to entertain).

Adapun tugas seorang fotografer secara lebih terinci adalah sebagai berikut:
  1. Menjalankan tugas pemotretan yang diberikan editor atau atasannya
  2. Melakukan pemotretan sumber berita, suasana acara, aktivitas suatu objek, lokasi kejadian, gedung, dan benda-benda lain
  3. Mengusulkan konsep desain untuk cover buletin Nukleus
  4. Menyediakan foto-foto untuk mendukung naskah, artikel, dan berita
  5. Mengarsip foto-foto, filem negatif, atau compact disk bagi kamera digital
  6. Melaporkan setiap kegiatan pemotretan kepada atasan
  7. Mempertanggungjawabkan setiap penggunaan filem negatif, baterai, atau compact disk  yang telah digunakan kepada organisasi

Layout dan Desain

Pembagian tugas dalam layout dan desain dilakukan untuk mempermudah kerja dan pengawasan. Ketua layout dan desain bertanggung jawab dan melaporkan aktivitas serta perkembangan tugas mereka kepada Pemimpin redaksi dan mengarahkan serta mengatur kerja tiap bagian layout. 
  • Layout Sampul dan Pendahuluan bertugas dalam mendesain sampul dan pendahuluan seperti daftar isi berdasarkan hasil rapat redaksi dan arahan Pemimpin layout.
  • Layout Jurnal Ilmiah bertanggung jawab atas tata halaman kolom jurnal ilmiah berdasarkan arahan pemimpin layout dan permintaan redaktur pelaksana kolom jurnal ilmiah. 
  • Layout Ilmiah Populer bertanggung jawab terhadap tata halamam kolom ilmiah populer berdasarkan arahan pemimpin layout dan permintaan redaktur pelaksana kolom ilmiah populer.
  • Layout Cerpen dan Opini bertanggung jawab terhadap tata halaman kolom cerpen dan kolom opini berdasarkan arahan ketua layout dan permintaan redaktur pelaksana kolom opini dan kolom cerpen.
  • Layout Kreativitas, Lomba dan aktivitas HIMBIO bertanggung jawab terhadap tata halaman kolom tersebut sesuai arahan ketua layout dan permintaan redaktur pelaksana kolom tersebut.
Tiap Layouter berperan dalam:
  • Merancang cover atau kulit muka 
  • Membuat dummy atau nomor contoh sebelum produk di cetak dan dijual ke konsumen
  • Mendesain dan melayout setiap halaman dengan naskah, foto, dan angka-angka
  • Mengatur peruntukan halaman untuk naskah
  • Menulis judul berita,anak judul,  caption foto, nama penulis pada setiap naskah
  • Menulis nomor halaman, nama rubrik/desk, nomor volume terbit, hari terbit, dan tanggal terbit pada setiap edisi.
Demikian deskripsi tugas struktural UKH Nukleus.

0 comments:

Post a Comment

Arsip